KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora), Senin (11/2). Mereka adalah Kepala Bidang Asisten Deputi Pembibitan Bambang Siswanto, Sekretaris Tim Verifikasi Cucu Sundara dan Kepala Divisi Keuangan dan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan, Pangestu Adi W. Ketiga orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kempora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Perdalam kasus dana hibah ke KONI, KPK periksa tiga pejabat Kempora
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora), Senin (11/2). Mereka adalah Kepala Bidang Asisten Deputi Pembibitan Bambang Siswanto, Sekretaris Tim Verifikasi Cucu Sundara dan Kepala Divisi Keuangan dan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan, Pangestu Adi W. Ketiga orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kempora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.