Perdana Gapuraprima harapkan pelonggaran LTV



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) berharap kebijakan pelonggaran aturan loan to value (LTV). Sebab pelonggaran LTV diyakini bisa meningkatkan penjualan perusahaan.

Direktur PT Perdana Gapuraprima Tbk Alvin F Iskandar menjelaskan pelonggaran LTV bisa merangsang konsumen properti agar mau membeli rumah kedua atau ketiga. "Supaya untuk pembeli kedua ketiga dapat membeli atau bisa DP untuk KPR inden," katanya Senin (4/6).

Tak hanya itu, GPRA juga berharap agar kebijakan down payment bisa diturunkan kembali. Hal itu diharapkan membuka keran agar pihak asing mau berinvestasi di properti.


Catatan saja, Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan loan to value (LTV) properti. Pelonggaran ini terkait dengan penurunan rasio uang muka, relaksasi aturan inden kredit pemilikan rumah (KPR) dan juga termin pembayaran kredit.

Gubernur BI menjanjikan relaksasi yang akan dilakukan tetap akan dalam koridor prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit dan manajemen risiko perbankan. Dengan relaksasi LTV ini diharapkan ruang bagi bank untuk meningkatkan kredit perumahan bisa lebih longgar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi