KONTAN.CO.ID - SEOUL. Gelombang penolakan terhadap bitcoin dan mata uang virtual lainnya kembali terjadi. Kali ini regulator keuangan Korea Selatan dan Singapura menutup ruang gerak perdagangan mata uang digital. Sebelumnya, Bank Sentral China sudah lebih dulu melarang perdagangan uang kripto di seluruh bursa penukaran uang digital China. Otoritas keuangan Korea Selatan, Financial Services Commission (FSC) melarang semua jenis penawaran koin virtual atau initial coin offering (ICO). "Meningkatnya ICO secara global perlu diawasi dan dipantau ketat," tulis FSC seperti dikutip Reuters.
Peredaran bitcoin cs dibatasi
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Gelombang penolakan terhadap bitcoin dan mata uang virtual lainnya kembali terjadi. Kali ini regulator keuangan Korea Selatan dan Singapura menutup ruang gerak perdagangan mata uang digital. Sebelumnya, Bank Sentral China sudah lebih dulu melarang perdagangan uang kripto di seluruh bursa penukaran uang digital China. Otoritas keuangan Korea Selatan, Financial Services Commission (FSC) melarang semua jenis penawaran koin virtual atau initial coin offering (ICO). "Meningkatnya ICO secara global perlu diawasi dan dipantau ketat," tulis FSC seperti dikutip Reuters.