Peredaran Elpiji Oplosan Masih Marak, Pertamina Ujicoba Seal Cap di Kemasan 50 Kg



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seal cap atau seal karet Elpiji alias liquefied petroleum gas (LPG) adalah bagian vital untuk keamanan. Seal cap berfungsi menutup rapat celah antara regulator dan mulut  tabunggas LPG untuk mencegah kebocoran gas, yang dapat menyebabkan kebakaran atau ledakan.

Jika seal rusak, gas akan bocor keluar, membahayakan keselamatan penghuni rumah. Maka, Pertamina melalui subholding commercial dan trading, PT Pertamina Patra Niaga, melakukan ujicoba penggunaan seal cap untuk produk LPG non subsidi kemasan 50 kg.

Ujicoba menggandeng PT LAPI ITB, yang mendesain, memproduksi, dan menguji seal cap tersebut dalam pasar. Tahap awal  di wilayah Bandung Raya, mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Melibatkan tujuh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) serta 23 agen LPG non subsidi.


Baca Juga: Regulasi & Akses Hambat Distribusi Elpiji Subsidi

Manager Commercial Gas Sales PT Pertamina Patra Niaga, Alfinoza menyampaikan, program ujicoba ini salah satu cara untuk menjamin kualitas dan kuantitas LPG yang diterima oleh pelanggan.

"Juga menjamin keaslian produk serta mengurangi peredaran LPG oplosan yang masih marak akibat disparitas harga LPG subsidi dan non-subsidi yang cukup tinggi,” ujar Alfinoza, dalam rilis ke Kontan.co.id, Selasa (30/9). 

Region Manager Retail Sales Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga, Tiara Thesaufi Hariseosyanto berharap, konsumen dapat merasa lebih yakin dan terlindungi karena menerima produk asli langsung dari Pertamina,  Program ini diharapkan bisa menekan praktik curang di pasar LPG non-subsidi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: