KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun 2019, Pemerintah sudah berhasil menekan peredaran rokok ilegal menjadi 7% dari tahun sebelumnya yang sekitar 10,9%. Meski peredaran rokok ilegal berhasil ditekan, tetapi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum puas atas capaian tersebut. "Saya belum puas, tahun ini saya minta ditekan 3%. Bea Cukai bilang susah sekali, karena ditindak, dia lari dari satu kota ke kota lain," terang Sri Mulyani, Kamis (21/3). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pun mengakui untuk mengejar target tersebut dibutuhkan upaya ekstra, mulai dari administrasi pengawasan hingga pelayanan.
Peredaran rokok ilegal ditargetkan 3%, DJBC: Butuh extra effort
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun 2019, Pemerintah sudah berhasil menekan peredaran rokok ilegal menjadi 7% dari tahun sebelumnya yang sekitar 10,9%. Meski peredaran rokok ilegal berhasil ditekan, tetapi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum puas atas capaian tersebut. "Saya belum puas, tahun ini saya minta ditekan 3%. Bea Cukai bilang susah sekali, karena ditindak, dia lari dari satu kota ke kota lain," terang Sri Mulyani, Kamis (21/3). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pun mengakui untuk mengejar target tersebut dibutuhkan upaya ekstra, mulai dari administrasi pengawasan hingga pelayanan.