KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tavipiyono mengatakan, proses perekaman KTP elektronik atau e-KTP sudah mencapai 97,33%. Dengan demikian, tersisa 2,67% penduduk yang belum melakukan perekaman. Proses perekaman e-KTP ditargetkan selesai akhir bulan ini agar tak mengganggu proses jalannya pemilu yang digelar pada 17 April 2019. Hal itu dikatakan Tavipiyono setelah menghadiri diskusi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (5/12). Untuk mengejar target tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menempuh sejumlah upaya. Tujuannya, mempercepat proses perekaman e-KTP.
Perekaman KTP elektronik sudah mencapai 97,33%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tavipiyono mengatakan, proses perekaman KTP elektronik atau e-KTP sudah mencapai 97,33%. Dengan demikian, tersisa 2,67% penduduk yang belum melakukan perekaman. Proses perekaman e-KTP ditargetkan selesai akhir bulan ini agar tak mengganggu proses jalannya pemilu yang digelar pada 17 April 2019. Hal itu dikatakan Tavipiyono setelah menghadiri diskusi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (5/12). Untuk mengejar target tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menempuh sejumlah upaya. Tujuannya, mempercepat proses perekaman e-KTP.