KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan akhir Februari 2023, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat Rp 25,67 triliun. Restitusi pajak tersebut turun 28,92% secara tahunan atau year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 36,11 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, penurunan restitusi tersebut mengindikasikan bahwa perekonomian Indonesia yang semakin membaik. "Pertumbuhan negatif nilai restitusi di dua bulan pertama 2023 ini menandakan kondisi perekonomian yang semakin baik dan basis restitusi tahun lalu yang cukup tinggi," ujar Neilmaldrin Noor kepada Kontan.co.id, Jumat (14/3).
Perekonomian Membaik, Realisasi Restitusi Pajak Februari 2023 Turun 28,92%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan akhir Februari 2023, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat Rp 25,67 triliun. Restitusi pajak tersebut turun 28,92% secara tahunan atau year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 36,11 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, penurunan restitusi tersebut mengindikasikan bahwa perekonomian Indonesia yang semakin membaik. "Pertumbuhan negatif nilai restitusi di dua bulan pertama 2023 ini menandakan kondisi perekonomian yang semakin baik dan basis restitusi tahun lalu yang cukup tinggi," ujar Neilmaldrin Noor kepada Kontan.co.id, Jumat (14/3).