Peremajaan Sawit Rakyat Jangkau 196.846 Pekebun, BPDP Kucurkan Dana Rp 12,48 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peremajaan sawit rakyat menjadi salah satu upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit nasional. Selain dukungan pendanaan, percepatan program ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta keterlibatan berbagai pihak agar semakin banyak pekebun dapat mengakses bantuan.

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat, realisasi program peremajaan sawit rakyat secara nasional mencapai 438.217 hektare (ha) hingga 30 September 2026. Program tersebut telah menjangkau 196.846 pekebun, dengan total dana bantuan sebesar Rp 12,48 triliun.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin mengatakan, pelaksanaan  peremajaan sawit rakyat melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, koperasi, perusahaan swasta, dan perusahaan pemerintah.


Menurut dia,  peremajaan sawit rakyat merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat. Sekaligus mendorong kesejahteraan pekebun dan menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.

BPDP sendiri berupaya mempercepat pelaksanaan  peremajaan sawit rakyat melalui penyaluran dukungan pendanaan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Pemerintah Atur Ketat Kegiatan Usaha Perusahaan Keuangan di PFII

"Komitmen kami memastikan program  peremajaan sawit rakyat semakin mudah diakses oleh pekebun yang memenuhi persyaratan, semakin efektif pelaksanaannya, dan semakin nyata manfaatnya bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” ujar Normansyah, dalam rilis, Kamis (29/10).

Khusus di Sumatera Utara, realisasi program  peremajaan sawit rakyat sejak tahun 2022 hingga triwulan III 2026 mencapai 19.902,13 ha. Program tersebut menjangkau 9.048 pekebun dengan total penyaluran dana sebesar Rp 553,76 miliar.

BPDP juga menyalurkan dukungan melalui program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS). Secara nasional, hingga triwulan III 2026, BPDP telah menerbitkan 146 rekomendasi teknis untuk kegiatan intensifikasi dan 70 rekomendasi untuk peningkatan jalan.

Rekomendasi lain mencakup ekstensifikasi sebanyak 13, alat pascapanen tiga, mesin pertanian dua, serta masing-masing satu rekomendasi untuk penelusuran teknis, pembentukan infrastruktur pasar, dan alat transportasi.

Di Sumatra Utara, baru terdapat satu rekomendasi teknis SPPKS hingga triwulan III 2026. Rekomendasi tersebut diberikan kepada Koperasi Maju Lancar Mandiri di Labuhanbatu untuk paket intensifikasi berupa pupuk dan pestisida. Program ini mencakup 21 pekebun dengan luas lahan 51,562 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News