KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi hingga Maret telah menghentikan 47 entitas ilegal. Jenis entitas yang diberhentikan tersebut mayoritas berkedok kegiatan foreign exchange atau pertukaran mata uang asing. Terdapat total 14 investasi uang dan pialang berjangka tanpa izin yang Satgas Waspada Investasi berhentikan. Eko Hendarto, Perencana Keuangan Finansial Consulting mengatakan perdagangan forex sudah lama sering disalahgunakan menjadi investasi bodong. Transaksi derivatif yang tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut ramai diberhentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi karena kini mulai banyak orang yang merasakan rugi dan melaporkan keluhannya ke OJK.
Perencana keuangan: Wajib cek legalitas agar tak terjebak investasi bodong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi hingga Maret telah menghentikan 47 entitas ilegal. Jenis entitas yang diberhentikan tersebut mayoritas berkedok kegiatan foreign exchange atau pertukaran mata uang asing. Terdapat total 14 investasi uang dan pialang berjangka tanpa izin yang Satgas Waspada Investasi berhentikan. Eko Hendarto, Perencana Keuangan Finansial Consulting mengatakan perdagangan forex sudah lama sering disalahgunakan menjadi investasi bodong. Transaksi derivatif yang tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut ramai diberhentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi karena kini mulai banyak orang yang merasakan rugi dan melaporkan keluhannya ke OJK.