KONTAN.CO.ID - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan menyampaikan, Bappebti mendapatkan laporan bahwa salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto. Hal ini disampaikan Kasan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, hari ini, Rabu (11/9). "Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan. Kasan juga menjelaskan, Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik. “Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” imbuhnya.
Peretas Berulah, Bappebti Imbau Pelanggan Indodax Agar Tetap Tenang
KONTAN.CO.ID - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan menyampaikan, Bappebti mendapatkan laporan bahwa salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto. Hal ini disampaikan Kasan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, hari ini, Rabu (11/9). "Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan. Kasan juga menjelaskan, Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik. “Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” imbuhnya.