Peretasan akun WhatsApp, puncak gunung es berantakannya registrasi prabayar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus peretasan akun WhatsApp Wakil Direktur Utama Tri Indonesia Danny Buldansyah, sepertinya puncak dari gunung es amburadulnya registrasi kartu prabayar industri telekomunikasi. Sebelumnya muncul keluhan, meski sudah ada registrasi nomor prabayar,  SMS spam  dan berbagai penawaran tetap mampir di ponsel masyrakat. .

Registrasi kartu prabayar ini sebenarnya sudah berjalan baik. Sampai pada 14 Mei 2018 diadakan rapat di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Dalam rapat yang dihadiri oleh Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menghasilkan keputusan, outlet  penjual SIM card bisa mendaftarkan lebih dari tiga nomor kartu prabayar dengan satu nomor induk kependudukan (NIK).

Padahal sebelumnya, outlet dibatasi hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga nomor kartu prabayar dengan satu nomor induk kependudukn (NIK), seperti halnya registrasi mandiri yang dilakukan oleh pelanggan via SMS. Pelanggan hanya bisa mendaftarkan nomor keempat dan seterusnya lewat gerai resmi operator seluler yang bersangkutan, tidak bisa lewat outlet. Nasi sudah menjadi bubur. Registrasi prabayar yang seharusnya bisa mencegah atau minimal mengurangi berbagai tindakan negatif malah gagal. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian