KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam roadmap atau peta jalan penguatan dan pengembangan pergadaian 2025-2030, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut infrastruktur fisik terkait penyimpanan barang jaminan menjadi tantangan di industri pergadaian. Bahkan, disampaikan banyak perusahaan swasta belum memiliki infrastruktur fisik yang memadai. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan tantangan tersebut tak terlepas dari kesiapan perusahaan pergadaian mengenai sumber daya yang memadai. "Pemenuhan standar infrastruktur tersebut memerlukan kesiapan sumber daya yang memadai sesuai dengan skala usaha perusahaan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10/2026).
Agusman menyampaikan apabila ditemukan infrastruktur penyimpanan barang jaminan yang tidak sesuai ketentuan, perusahaan pergadaian diminta untuk melakukan perbaikan. Dari sisi perusahaan pergadaian, PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan ketersediaan infrastruktur penyimpanan barang jaminan yang memadai memang menjadi salah satu tantangan industri. Namun, bukan menjadi tantangan yang besar.
Baca Juga: Ketersediaan Penyimpanan Barang Jaminan Jadi Salah Satu Tantangan Industri Pegadaian Direktur PT Budi Gadai Indonesia, Budiarto Sembiring mengatakan penyediaan tempat penyimpanan yang aman dan memadai merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk menjaga keamanan benda jaminan nasabah. Tentu, dia bilang seiring dengan pertumbuhan gadai, kapasitas, dan fasilitas penyimpanan perlu terus disesuaikan. "Namun, hal tersebut lebih kami lihat sebagai bagian dari pengembangan dan pemenuhan standar operasional perusahaan, bukan sebagai kendala utama dalam menjalankan bisnis," katanya kepada Kontan. Budiarto mengungkapkan kebutuhan investasi memang perlu diperhitungkan, tetapi yang paling utama adalah memastikan keamanan dan pengelolaan barang jaminan tetap terjaga dan sudah sesuai dengan peraturan OJK. Sejauh ini, Budiarto mengatakan perusahaan telah memiliki infrastruktur penyimpanan barang jaminan yang memadai dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku dari OJK. Dia menjelaskan seluruh cabang juga telah memiliki fasilitas penyimpanan gudang yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional, kepastian keamanan, serta perlindungan terhadap barang jaminan nasabah.
Baca Juga: PPGI: Masih Ada Perusahaan Gadai yang Belum Punya Penyimpanan Barang Jaminan Memadai Untuk PT Budi Gadai Indonesia, Budiarto memperkiraan biaya pembangunan dan penyediaan infrastruktur penyimpanan barang jaminan berada di kisaran Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per cabang. Sementara itu, PT Gadai ValueMax Indonesia menilai ketersediaan infrastruktur penyimpanan barang jaminan yang memadai memang menjadi salah satu tantangan penting di industri pergadaian, terutama ketika perusahaan mulai memperbesar jumlah cabang dan outstanding portofolio pembiayaannya. Direktur Utama Gadai ValueMax Indonesia, Brian Wiraatmadja mengatakan tantangannya bukan hanya kebutuhan dana untuk membangun atau menyediakan tempat penyimpanan, melainkan juga memastikan keamanan barang, sistem kontrol akses, Closed-Circuit Television (CCTV), fire protection, pencatatan log book barang, sampai dengan prosedur keluar-masuk barang semuanya perlu berjalan dengan baik. "Jadi, memang ada investasi yang cukup besar untuk memenuhi infrastruktur tersebut," ucapnya kepada Kontan.
Namun, menurut Brian, hal tersebut merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari bisnis pergadaian, terutama gadai emas. Sebab, dia bilang perusahaan memegang aset milik nasabah yang sangat penting. Asal tahu saja pada POJK 39/2024, dalam Pasal 144 ayat (1) dijelaskan perusahaan pergadaian wajib memiliki tempat penyimpanan benda jaminan yang memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan.
Baca Juga: Gadai ValueMax Sebut Ketersediaan Penyimpanan Barang Jaminan Jadi Tantangan Industri Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News