KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan jumlah perusahaan pergadaian yang mengantongi izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah. Namun jumlahnya masih jauh dari diperkirakan. Mengutip pengumuman yang diberikan regulator belum lama ini, satu perusahaan gadai yakni PT Pegadaian Mitra Kepri menjadi pemain terbaru yang mengantongi izin. "Pemberian izin usaha perusahaan pergadaian," kata Plt. Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Asep Iskandar dalam pengumuman tersebut. Didapatnya izin oleh Pegadian Mitra Kepri sejalan dengan surat keputan dewan komisioner bernomor KEP-77/D.05/2017 yang diberikan pada akhir Agustus lalu.
Pergadaian swasta berizin makin banyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan jumlah perusahaan pergadaian yang mengantongi izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah. Namun jumlahnya masih jauh dari diperkirakan. Mengutip pengumuman yang diberikan regulator belum lama ini, satu perusahaan gadai yakni PT Pegadaian Mitra Kepri menjadi pemain terbaru yang mengantongi izin. "Pemberian izin usaha perusahaan pergadaian," kata Plt. Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Asep Iskandar dalam pengumuman tersebut. Didapatnya izin oleh Pegadian Mitra Kepri sejalan dengan surat keputan dewan komisioner bernomor KEP-77/D.05/2017 yang diberikan pada akhir Agustus lalu.