KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai swasta yang mendapatkan izin usaha skala nasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin bertambah. Tercatat, sejauh ini sudah terdapat 6 perusahaan gadai swasta yang mendapatkan izin usaha skala nasional. Terkait hal itu, Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) menyambut positif bertambahnya perusahaan gadai swasta yang berizin nasional. Meski jumlahnya bertambah, Sekretaris PPGI Holilur Rohman mengatakan kondisi itu tak akan memengaruhi kinerja perusahaan gadai swasta yang tidak berizin nasional. "Hal itu tidak memengaruhi kinerja perusahaan gadai yang belum atau tidak berizin nasional karena pada dasarnya mereka sudah eksis," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (7/10/2026).
Pergadaian Swasta Berskala Nasional Makin Bertambah, Ini Kata PPGI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai swasta yang mendapatkan izin usaha skala nasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin bertambah. Tercatat, sejauh ini sudah terdapat 6 perusahaan gadai swasta yang mendapatkan izin usaha skala nasional. Terkait hal itu, Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) menyambut positif bertambahnya perusahaan gadai swasta yang berizin nasional. Meski jumlahnya bertambah, Sekretaris PPGI Holilur Rohman mengatakan kondisi itu tak akan memengaruhi kinerja perusahaan gadai swasta yang tidak berizin nasional. "Hal itu tidak memengaruhi kinerja perusahaan gadai yang belum atau tidak berizin nasional karena pada dasarnya mereka sudah eksis," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (7/10/2026).