Pergantian Pimpinan BI-OJK Picu Policy Uncertainty, Bank Siapkan Antisipasi



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tahun ini, terhitung sudah dua kali terjadi pergantian kepemimpinan di jajaran regulator industri keuangan. Pergantian di luar masa jabatan pada gilirannya menimbulkan ketidakpastian kebijakan alias policy uncertainty yang perlu disikapi oleh pelaku industri. 

Pergantian pemimpin regulator terbaru terjadi kemarin, Senin (27/8/2026), ketika Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) atas alasan pribadi.

Seharusnya, jabatan tersebut masih dipegang Perry hingga Mei 2028 mendatang. Sebagai ganti Perry, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt.) Gubernur BI. 


Baca Juga: PT SMI Kucurkan Rp 140 Miliar ke Lampung Utara untuk Perbaikan 17 Ruas Jalan

Asal tahu saja, pengunduran diri Perry ini terjadi hanya selang beberapa hari setelah Rapat Dewan Gubernur Bulanan BI pada 22 Juli 2026. Yang mana dalam rapat ini, BI memutuskan untuk menahan posisi suku bunga acuan (BI Rate) di posisi 5,75%. 

Tak cuman BI, awal tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengalami pergantian pemimpin. Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK pada 31 Januari 2026 bersama tiga pejabat lainnya ketika pasar keuangan anjlok imbas gejolak MSCI. 

Dari sudut pandang pelaku industri, Direktur Allo Bank Ganda Rusli menilai pergantian di jabatan strategis regulator berpotensi menimbulkan risiko policy uncertainty dalam pengawasan perbankan. Pasalnya, secara kelembagaan, institusi seperti BI dan OJK perlu memiliki mekanisme operasional yang kuat serta kepemimpinan transisi yang jelas. 

Risiko policy uncertainty ini, kata Ganda, berpotensi memengaruhi operasional dan kinerja perbankan dalam beberapa aspek utama, di antaranya yaitu arah kebijakan moneter, terutama BI-Rate, serta pergeseran operasi moneter sesuai orientasi pimpinan baru. 

“Perbankan mencermati apakah fokus regulator akan tetap pada stabilitas nilai tukar atau bergeser mendorong pertumbuhan kredit,” ujar Ganda kepada Kontan, Selasa (28/7/2026). 

Di samping itu, Ganda bilang pergantian pimpinan otoritas seringkali memicu respons jangka pendek di pasar valuta asing dan Surat Berharga Negara (SBN). Pada gilirannya, ini tentu memengaruhi likuiditas dalam negeri, termasuk di level perbankan. 

Penyesuaian di level regulator, lanjutnya, juga dapat membawa dinamika baru pada regulasi kelonggaran modal, aturan likuiditas, hingga kebijakan restrukturisasi dan pengawasan perbankan.

Maka dari itu, perbankan bakal tetap mengamati dampak dari perubahan figur di puncak otoritas. Untuk memitigasi risiko ketidakpastian yang ada, Ganda bilang perbankan umumnya bakal mengimplementasikan berbagai langkah adaptif.

Salah satunya yaitu dengan memperbanyak fasilitas kredit berstruktur bunga floating atau dengan periodic repricing. Ini dilakukan untuk mempermudah penyesuaian bunga demi menjaga margin keuntungan (net interest margin/NIM).

Namun bank juga dapat lebih fokus menyalurkan kredit ke sektor-sektor defensif yang tak seberapa sensitif terhadap perubahan suku bunga atau fluktuasi nilai tukar.

Dari segi likuiditas, bank juga berpotensi mengurangi durasi tenor pada portofolio obligasi pemerintah untuk meminimalkan risiko penurunan mark-to-market loss jika pasar obligasi berfluktuasi. Di saat yang sama, bank bakal menjaga likuiditas untuk mengantisipasi gejolak pasar uang interbank.

Namun antisipasi utama yang pasti dilakukan bank adalah melakukan stress testing terhadap skenario lonjakan suku bunga, pelemahan rupiah, serta kenaikan rasio kredit bermasalah.

Melalui kombinasi manajemen likuiditas, pengelolaan risiko sensitivitas suku bunga, serta fleksibilitas dalam eksekusi kredit, Ganda optimistis perbankan mampu menghadapi situasi pasar di tengah dinamika transisi kepemimpinan otoritas keuangan. 

Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi melihat kesinambungan kebijakan dan stabilitas sistem keuangan menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. 

Perbanas meyakini bahwa pelaksanaan tugas dan mandat regulator bakal tetap berjalan efektif di tengah pergantian pimpinan. Toh, kata Hery, BI dalam hal ini memiliki landasan hukum, tata kelola, dan mekanisme kelembagaan yang kuat. 

“Kami percaya koordinasi antarotoritas akan tetap berjalan dengan baik sehingga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan nasional tetap terjaga,” sebutnya. 

Di luar itu, Hery memastikan industri perbankan nasional masih berada di kondisi yang solid saat ini. Itu didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta manajemen risiko yang prudent. Pun ia bilang layanan kepada masyarakat bakal tetap berlangsung normal. 

Perbanas menekankan pentingnya memberi ruang bagi proses kelembagaan yang berlangsung sembari terus menjaga optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Pasalnya, kepercayaan merupakan aset utama sistem keuangan. 

Hery memastikan pihaknya bakal terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kestabilan sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Baca Juga: GoPay Alami Gangguan Teknis, Pastikan Saldo dan Data Pengguna Tetap Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News