Pergerakan harga komoditas ini ikut memicu surplus neraca dagang di September



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca perdagangan pada September 2020 kembali mengalami surplus. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca dagang pada bulan tersebut adalah sebesar US$ 2,44 miliar. 

“Sudah 5 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, Indonesia mengalami surplus. Surplus September ini juga lebih besar dari surplus Agustus 2020 yang sebesar US$ 2,35 miliar,” kata Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (15/10).

Nilai surplus neraca perdagangan pada bulan tersebut disebabkan oleh nilai ekspor yang lebih besar dari nilai impor. Nilai ekspor tercatat sebesar US$ 14,01 miliar dan nilai impor sebesar US$ 11,57 miliar. 


Baca Juga: Ekspor pertanian di bulan September 2020 meningkat 20,84% dari bulan sebelumnya

Total nilai ekspor dan impor ini tak lepas dari pergerakan beberapa harga komoditas. Beberapa  komoditas yang mengalami peningkatan harga antara lain minyak kelapa sawit yang naik 4,97% mom dan bila dibandingkan dengan September 2019, naik 37,5% yoy. 

Harga karet juga meningkat sebesar 9,07% mom dan secara tahunan naik 23,9% yoy. Komoditas lain yang mengalami peningkatan harga adalah cokelat, minyak kernel, batubara, dan tembaga. 

Sementara itu, ada juga komoditas yang mengalami penurunan harga. Seperti contohnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang turun 10% mom dari US$ 41,63 per barel menjadi US$ 37,43 per barel. Bila dibandingkan dengan tahun lalu pun, turunnya lebih tajam, sebesar 38,5% yoy. 

Baca Juga: BI rate tetap 4%, bagaimana nasib bunga kredit?

Selain itu, ada juga penurunan harga emas dan perak. Harga emas turun sebesar 2,37% mom. Meski begitu, bila dibandingkan dengan September 2019, nilai emas masih tercatat naik 27,23% yoy. 

Selanjutnya: Impor barang modal September 2020 naik dari bulan sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi