Pergerakan ICP ke depan masih dinamis, pemerintah harus siap opsi kebijakan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Crude Price (ICP) kembali mengalami kenaikan pada bulan Maret 2018 naik sebesar US$ 0,26 per barel menjadi US$ 61,87 per barel. Sementara pada bulan Februari sebesar US$ 61,61 per barel.

Pengamat Ekonomi ADB Institute Eric Sugandi mengatakan, ICP merupakan harga patokan pemerintah dalam menyusun APBN, baik untuk sisi penerimaan maupun pengeluaran.

Kenaikan harga minyak di satu sisi meningkatkan tekanan terhadap pos subsidi APBN, di sisi lain bisa menaikkan penerimaan pemerintah.


“Net-net saya perkirakan dampaknya terhadap APBN masih positif, karena mekanisme penetapan harga BBM tidak lagi menggunakan fixed price yang mengharuskan pemerintah menjaga harga pada level tertentu,” ujarnya kepada kontan.co.id, Minggu (8/4).

Eric memprediksi, jika ICP terus naik, maka penerimaan pemerintah dari pajak migas ikut naik.

“Kelihatannya harga minyak dunia masih akan naik trennya seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi global yang tingkatkan demand dan pembatasan produksi oleh OPEC dan Rusia,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat Energi Fabby Tumiwa mengatakan, kenaikan harga ICP pekan ini lebih di pengaruhi oleh keputusan Saudi Aramco menaikkan harga minyak mentah.

Hal tersebut untuk konsumen dari Saudi Aramco di benua Asia dan untuk kontrak bulan mendatang.

Dia memprediksi, pergerakan ICP ke depan masih akan dinamis, dan bergerak pada kisaran US$ 60,5 hingga US$ 65 per barel.

“Masih akan dinamis bergerak, bisa naik dan turun. Tergantung pada kondisi-pasokan dan permintaan minyak, kondisi kilang, nilai dollar dan lainnya. Bisa jadi Mei harga minyak naik karena beberapa kilang lakukan perawatan,” jelasnya.

Untuk itu, Fabby memberikan saran bagi pemerintah dan Pertamina yang harus siap dengan opsi dan intervensi kebijakan yang tepat, sesuai situasi yang dihadapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto