KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi mengeluarkan aturan mengenai penangguhan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Virus Corona di Arab Saudi. Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (27/2). M. Faried Ismunandar, Chief Executive Officer PergiUmroh.com menjelaskan, pihaknya sebagai marketplace umroh yang bekerjasama dengan berbagai Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umroh (PPIU) atau travel agents berizin resmi selalu memantau perkembangan yang ada termasuk dengan langkah-langkah yang diambil oleh kementerian Agama, Asosiasi Perusahaan penyelenggara umroh dan travel agents sendiri. Baca Juga: Ihram Asia lakukan penjadwalan ulang bagi jemaah yang batal berangkat umrah
PergiUmroh.com fokus tangani jamaah yang tertunda keberangkatannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi mengeluarkan aturan mengenai penangguhan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Virus Corona di Arab Saudi. Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (27/2). M. Faried Ismunandar, Chief Executive Officer PergiUmroh.com menjelaskan, pihaknya sebagai marketplace umroh yang bekerjasama dengan berbagai Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umroh (PPIU) atau travel agents berizin resmi selalu memantau perkembangan yang ada termasuk dengan langkah-langkah yang diambil oleh kementerian Agama, Asosiasi Perusahaan penyelenggara umroh dan travel agents sendiri. Baca Juga: Ihram Asia lakukan penjadwalan ulang bagi jemaah yang batal berangkat umrah