KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi mengeluarkan aturan mengenai penangguhan secara temporer izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Virus Corona di Arab Saudi. Kebijakan tersebut berlaku sejak Kamis (27/2). M. Faried Ismunandar, Chief Executive Officer PergiUmroh.com mengatakan, pihaknya masih fokus kepada jamaah yang memang sudah melakukan pembelian di platform. Baca Juga: Ihram Asia akan lakukan penjadwalan ulang jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya
"Kami masih berkonsentrasi untuk menangani jamaah yang tertunda keberangkatannya. kami tengah fokus agar jamaah tetap bisa berangkat walaupun harus melakukan reschedule atau penjadwalan ulang," katanya kepada kontan.co.id, Kamis (05/3).