KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menyusun lagi tarif royalti batubara bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kelanjutan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) perlu mempertimbangkan beberapa hal. Khususnya, terkait memutuskan besaran royalti. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli memaparkan beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan, seperti dampak royalti bagi pendapatan negara baik pajak maupun non pajak. Selain itu, tingkat serapan tenaga kerja, prospek pertumbuhan ekonomi nasional maupun regional, pertumbuhan industri nasional, current account deficit (CAD), pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan daya saing global juga perlu menjadi pertimbangan. Dia mencontohkan, khusus perusahaan yang melakukan hilirisasi batubara akan diberikan penurunan tarif royalti sampai 0%. Artinya untuk penambang biasa, tarif royalti normal tetap berlaku. Ia bilang, hilirisasi dibutuhkan investasi yang besar dan biaya produksi yang lumayan besar dimana batubara menjadi salah satu unsur biaya (input costs). Kelayakan investasi sangat tergantung dari margin yang diperoleh, sehingga saat royalti bisa turun hingga 0% itu akan berpengaruh signifikan terhadap kelayakan investasi perusahaan tambang tersebut.
Perhapi dan APBI ingatkan sejumlah faktor ini dalam penetapan tarif royalti bagi IUPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menyusun lagi tarif royalti batubara bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kelanjutan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) perlu mempertimbangkan beberapa hal. Khususnya, terkait memutuskan besaran royalti. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli memaparkan beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan, seperti dampak royalti bagi pendapatan negara baik pajak maupun non pajak. Selain itu, tingkat serapan tenaga kerja, prospek pertumbuhan ekonomi nasional maupun regional, pertumbuhan industri nasional, current account deficit (CAD), pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan daya saing global juga perlu menjadi pertimbangan. Dia mencontohkan, khusus perusahaan yang melakukan hilirisasi batubara akan diberikan penurunan tarif royalti sampai 0%. Artinya untuk penambang biasa, tarif royalti normal tetap berlaku. Ia bilang, hilirisasi dibutuhkan investasi yang besar dan biaya produksi yang lumayan besar dimana batubara menjadi salah satu unsur biaya (input costs). Kelayakan investasi sangat tergantung dari margin yang diperoleh, sehingga saat royalti bisa turun hingga 0% itu akan berpengaruh signifikan terhadap kelayakan investasi perusahaan tambang tersebut.