KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pertambangan nasional menghadapi tekanan berat di tahun 2026. Selain dibayangi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) solar industri, kebijakan B50, pelaku usaha juga diterpa kebijakan pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batubara. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia (PERHAPI), Rizal Kasli mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian ESDM merencanakan pemangkasan kuota produksi mineral dan batubara, terutama untuk komoditas nikel dan batubara. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan produksi batubara sekitar 600 juta ton. "Artinya ada pengurangan dari produksi tahun lalu sebesar sekitar 250 juta ton batubara atau pengurangan kuota produksi sekitar 30%," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (13/4/2026).
PERHAPI: Pemangkasan Produksi Tambang Bisa Picu 125.000 PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pertambangan nasional menghadapi tekanan berat di tahun 2026. Selain dibayangi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) solar industri, kebijakan B50, pelaku usaha juga diterpa kebijakan pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batubara. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia (PERHAPI), Rizal Kasli mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian ESDM merencanakan pemangkasan kuota produksi mineral dan batubara, terutama untuk komoditas nikel dan batubara. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan produksi batubara sekitar 600 juta ton. "Artinya ada pengurangan dari produksi tahun lalu sebesar sekitar 250 juta ton batubara atau pengurangan kuota produksi sekitar 30%," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (13/4/2026).
TAG: