PERHAPI: Pemangkasan Produksi Tambang Bisa Picu 125.000 PHK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pertambangan nasional menghadapi tekanan berat di tahun 2026. Selain dibayangi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) solar industri, kebijakan B50, pelaku usaha juga diterpa kebijakan pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batubara.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia (PERHAPI), Rizal Kasli mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian ESDM merencanakan pemangkasan kuota produksi mineral dan batubara, terutama untuk komoditas nikel dan batubara. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan produksi batubara sekitar 600 juta ton.

"Artinya ada pengurangan dari produksi tahun lalu sebesar sekitar 250 juta ton batubara atau pengurangan kuota produksi sekitar 30%," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (13/4/2026).


Baca Juga: Garda Indonesia Tolak Kenaikan Tarif Ojol, Tuntut Aturan Bagi Hasil 90:10

Rizal menjelaskan, kondisi ini akan berdampak langsung pada pengurangan pemakaian alat-alat produksi dan efisiensi sumber daya manusia. Menurutnya, bagi perusahaan yang terkena pembatasan kuota, ada risiko pengurangan tenaga kerja.

Rizal memberberkan perhitungannya, setiap pengurangan 1 juta ton produksi akan mempengaruhi sekitar 500 orang yang terkena PHK.

"Kalau pengurangan produksi sebesar 250 juta ton berarti kira-kira 125.000 tenaga kerja akan terdampak," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Rizal, pemerintah juga membatasi produksi nikel di kisaran 190 juta hingga 200 juta ton, padahal kebutuhan bijih nikel mencapai 340 juta sampai 350 juta ton agar operasional smelter berjalan lancar. 

Akibatnya, kata dia, ada kekurangan pasokan sekitar 150 juta - 160 juta ton per tahun yang sulit ditutup hanya dengan impor.

Di sisi lain, biaya operasional tambang melambung akibat kenaikan harga BBM. Rizal menyebut kenaikan BBM akan mempengaruhi sekitar 35% hingga 45% biaya produksi. 

Belum lagi kenaikan harga bahan baku penolong seperti sulfur akibat konflik geopolitik di Selat Hormuz yang harganya melonjak dari US$ 100 per ton menjadi di atas US$ 750 per ton.

Menghadapi situasi ini, Rizal menilai perusahaan tambang tidak punya pilihan selain melakukan restrukturisasi, baik dari sisi operasional, biaya, maupun investasi demi menjaga kelangsungan bisnis di tengah tekanan biaya dan pembatasan volume.

"Tidak mudah untuk melakukannya, namun untuk kelangsungan perusahaan tentu hal ini mutlak harus dijalankan," pungkasnya.

Baca Juga: HPM Ungkap Strategi Bisnis di Tengah Banyaknya Dealer Mobil yang Tutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News