KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menetapkan sejumlah strategi yang bakal dijalankan untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. Salah satunya adalah memberlakukan larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan momen libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara dan kerabat. Kegiatan ini seringkali mengurangi kedisiplinan protokol kesehatan.
Perhatian! ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta dilarang cuti saat Nataru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menetapkan sejumlah strategi yang bakal dijalankan untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. Salah satunya adalah memberlakukan larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan momen libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara dan kerabat. Kegiatan ini seringkali mengurangi kedisiplinan protokol kesehatan.