Perhatian! BCA akan blokir kartu ATM yang belum pakai cip per 1 Desember 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu penerapan kartu debit atau ATM berbasis cip sepenuhnya tinggal dua setengah bulan lagi. Terhitung sejak akhir tahun 2021, kartu yang masih menggunakan pita magnetik sudah tidak akan bisa digunakan. Tenggak waktu ini diatur Bank Indonesia (BI) melalui PBI Nomor 14/2/PBI/2012.

Sejumlah bank yang yang belum mengimplementasikan 100% ATM cip akan melakukan pemblokiran kartu magnetik sebelum akhir tahun. 

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) hingga saat ini baru mencatatkan migrasi ATM ke cip sebanyak 21,6 juta atau 87% dari total ATM yang dipersyaratkan wajib cip.  BCA hanya memberikan waktu kepada nasabah untuk menggunakan ATM magnetik sekitar sebulan lagi. Namun, mulai 1 Desember 2021, seluruh ATM yang belum cip akan diblokir. 


Jadi sebelum diblokir, BCA menghimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartunya. "Penukaran kartu bisa dengan mudah dilakukan di mesin CS Digital BCA atau mengajukan penggantian kartu melalui Halo BCA," kata Hera F Haryn EVP Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA pada Kontan.co.id, Kamis (14/10).

Baca Juga: OJK akan lakukan moratorium penerbitan izin pinjol

Sebagai informasi, mesin CS Digital BCA dengan fitur ganti kartu ATM sudah ada sejak Agustus 2017. Sedangkan fitur ganti kartu ATM menggunakan KTP elektronik sudah bisa dilakukan sejak April 2019. Hingga saat ini, BCA memiliki hampir 1200 mesin CS Digital BCA yang tersebar di berbagai lokasi. 

Nasabah BCA dapat melakukan beragam transaksi customer service dengan nyaman dan dapat diakses 24 jam sehari, 7 hari seminggu di lokasi-lokasi CS Digital BCA yang telah ditentukan. Nasabah dapat beragam transaksi di CS Digital BCA, antara lain, pertama ganti kartu dengan migrasi ke chip, hilang, rusak, penggantian jenis kartu, lupa PIN, cetak kartu digital ke fisik. Kedua, registrasi e-banking lewat mobile banking (BCA mobile), Klik BCA Individual (KBI), SMS BCA

Perseroan berharap dapat mencapai hasil yang optimal di tahun ini, dengan lebih mengintensifkan edukasi dan mempermudah serta memperluas akses untuk penukarannya, disamping adanya promosi untuk mendorong konversi tersebut. "Dapat kami sampaikan juga bahwa semua mesin ATM dan EDC BCA sudah mampu membaca kartu ATM cip," pungkas Hera.

Sementara Bank DKI akan melakukan pemblokiran terhadap kartu ATM yang masih menggunakan pita magnetik pada 1 November 2021. Oleh karena itu, perseroan sudah menghimbau nasabahnya menukar kartu sebelum diblokir.

Baca Juga: POSFIN menggandeng Lumbung Dana menyalurkan pinjaman masyarakat unbankable

Adapun Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan PT Bank CIMB Niaga sudah menerapkan ATM berbasis 100%. 

Bank Mandiri sudah mengkonversi seluruhnya ATM ke cip per 30 September 2021. "Konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100% dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip sebanyak 15,1 juta," kata SVP Retail Deposit Products and Solution Bank Mandiri Evi Dempowati pada KONTAN, Kamis (14/10).

Bank Mandiri telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni dan Juli. Mengingat penukaran kartu digratiskan, perseroan sudah mengeluarkan dana Rp 17,4 miliar untuk mendorong migrasi ke cip.  Sedangkan BRI telah melakukan penonaktifan kartu magnetic stripe secara bertahap pada Juni hingga September 2021. 

Selanjutnya: Ditopang sektor produktif, realisasi penyaluran KUR BNI capai Rp 23 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi