KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022) pada hari ini, Kamis (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan dengan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Ri 17 Agustus 2022. Adapun Uang TE 2022 terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Pecahan tersebut tetap mempertahankan gambar dan desain yang sama sebagaimana yang ada di Uang TE 2016. “Gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang,” tegas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Kamis (18/8).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 696,3 Triliun pada Tahun 2023 Erwin juga menjelaskan bahwa Uang TE 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Ini dimaksudkan agar uang rupiah makin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan. “Serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya dan menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Erwin.