KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 290.681 produk tidak layak di pasaran. BPOM menyebut produk ini sebagai produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Produk TMK ini meliputi layak edar maupu n tidak layak konsumsi. Temuan ini diperoleh ketika BPOM melakukan pengawasan secara intens lapangan selama bulan Ramadan.
Perhatian! BPOM temukan masih ribuan produk makanan tak layak di pasaran
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 290.681 produk tidak layak di pasaran. BPOM menyebut produk ini sebagai produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Produk TMK ini meliputi layak edar maupu n tidak layak konsumsi. Temuan ini diperoleh ketika BPOM melakukan pengawasan secara intens lapangan selama bulan Ramadan.