Perhatian! Penyekatan dari Sumatera sampai Bali, lewat jalan tikus bakal percuma



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri bakal menyiagakan 381 titik penyekatan dari Sumatera sampai Bali. Langkah ini dilakukan untuk menjaga jalur lalu lintas darat pada masa larangan mudik Idulfitri 1442 H dan Lebaran 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhakam) Komjen Pol. Arief Sulistyanto, mengatakan, pengendara yang tetap nekat mudik tak akan lolos penyekatan, bahkan jika melewati jalur tikus sekalipun. 

Menurutnya, aktifitas penyekatan akan dimulai Kamis dinihari pukul 00.00 WIB. Arief berharap masyarakat tidak menghindari penyekatan pemudik karena akan merugikan diri sendiri.


Ia juga mengatakan, pemudik yang nekat lewat jalur tikus pasti akan ketahuan dari penyekatan yang disiagakan Polri. Untuk itu, Arief menyarankan masyarakat untuk tidak mudik. 

Baca Juga: Ingat, mulai hari ini larangan mudik diberlakukan

"Dari seluruh jalur yang ada bisa saja dia melalui jalur-jalur tikus. Tapi jalur tikus itu tidak akan sampai ke lubang bawah tanah kan, pasti akan ketemu kepada jalur-jalur di mana merupakan jalur utama yang mau tidak mau lewat di situ," ujar Arief dalam tayangan langsung yang disiarkan YouTube FMB9ID_ IKP, Rabu (5/5/2021). 

"Jangan sampai kucing-kucingan, karena pasti akan ketemu. Jangan mencari jalan tikus. Carilah jalan yang benar. Jalan yang benar itu tetap berada di rumah sehingga tetap bisa menjaga kesehatan keselamatan keluarga," kata dia.

Baca Juga: Bukan GeNose C19, Perhimpunan Dokter Paru bilang tes Covid-19 minimal rapid antigen

Arief juga mengimbau masyarakat tidak mudik menggunakan angkutan yang tidak resmi. Hal itu bakal merugikan diri sendiri. 

"Tidak ada jaminan asuransi dan lain sebagainya. Sampai saat ini sudah 159 unit travel yang tidak mempunyai izin operasi dilakukan penahanan oleh Korlantas Polri di seluruh jajaran," ucap Arief.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyekatan dari Sumatera sampai Bali, Lewat Jalur Tikus Bisa Percuma" Penulis : Dio Dananjaya Editor : Azwar Ferdian

Selanjutnya: Berlaku 6 Mei, ini dokumen yang wajib penumpang pesawat bawa saat masa larangan mudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie