Perhatian! Perusahaan BUMN kini dilarang bangun pembangkit listrik sendiri



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tak akan mengizinkan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) membangun pembangkit listrik sendiri. BKPM meminta BUMN membeli listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

“BKPM tak akan mengizinkan kalau ada BUMN yang mau membangun pembangkit sendiri terus pakai sendiri,” ujar Anggota Komite Investasi BKPM Rizal Calvary kepada KONTAN, Selasa (18/8).

Baca Juga: Ini contoh pelanggan PLN yang dapat stimulus keringanan tagihan listrik


Rizal mengatakan, BUMN yang membutuhkan listrik di berbagai proyek kawasan industri akan diarahkan untuk membeli dari PLN. “Ini sudah kesepakatan, PLN diberi tugas untuk menyediakan listrik bagi investasi di berbagai proyek-proyek manapun ke depan,” ucap Rizal.

Rizal mengatakan, pemerintah sedang membantu PT PLN saat ini untuk mempercepat serapan kelebihan pasokan daya listrik, utamanya di Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). “Ada kelebihan pasokan. PLN ternyata sudah sangat siap membantu menyuplai listrik bagi kebutuhan industri baik di Jawa maupun luar Pulau Jawa,” ucap Rizal.

Rizal mengatakan, saat ini PLN misalnya siap memasok listrik untuk kilang Pertamina di Tuban dan juga Pertamina Hulu Rokan di Riau. “Saya dapat info dari Pak Dirut PLN begitu. Jadi tidak ada soal. Beliau juga jamin keandalan pelayanan atau dayanya,” ujar Rizal.

Baca Juga: Ini pelanggan PLN yang dapat subsidi tagihan listrik hingga Desember 2020

Rizal mengatakan, industri dan BUMN tidak perlu khawatir dalam melakukan ekspansi usahanya. Sebab, banyak pembangkit yang akan masuk ke jaringan PLN. “Sehingga kabarnya akan ada kapasitas sebesar 5.000 MW yang masuk ke sistem jaringan Jamali,” ucap Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini