KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tak akan mengizinkan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) membangun pembangkit listrik sendiri. BKPM meminta BUMN membeli listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). “BKPM tak akan mengizinkan kalau ada BUMN yang mau membangun pembangkit sendiri terus pakai sendiri,” ujar Anggota Komite Investasi BKPM Rizal Calvary kepada KONTAN, Selasa (18/8). Baca Juga: Ini contoh pelanggan PLN yang dapat stimulus keringanan tagihan listrik
Perhatian! Perusahaan BUMN kini dilarang bangun pembangkit listrik sendiri
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tak akan mengizinkan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) membangun pembangkit listrik sendiri. BKPM meminta BUMN membeli listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). “BKPM tak akan mengizinkan kalau ada BUMN yang mau membangun pembangkit sendiri terus pakai sendiri,” ujar Anggota Komite Investasi BKPM Rizal Calvary kepada KONTAN, Selasa (18/8). Baca Juga: Ini contoh pelanggan PLN yang dapat stimulus keringanan tagihan listrik