JAKARTA. Uji coba aturan baru pelat nomor (nopol) ganjil-genap akan dimulai Rabu (27/7). Peraturan ini dijalankan sebagai pengganti 3 in 1, karena itu konsentrasinya juga ada di kawasan yang sama. Hari pertama uji coba akan dilakukan untuk mobil yang menggunakan nopol ganjil sesuai dengan tanggal pelaksanaan, yakni 27 Juli 2016. Artinya mobil dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan untuk melintasi di jalur yang kena imbas aturan ganjil-genap. Sedangkan untuk mobil berpelat nomor genap pihak kepolisian sudah meyiapkan pengalihan arus lalu lintas. Rekayasa ini dibuat sebagai langkah sosialisasi berkelanjutan.
Perhatikan 4 rute pengalihan arus ganjil-genap
JAKARTA. Uji coba aturan baru pelat nomor (nopol) ganjil-genap akan dimulai Rabu (27/7). Peraturan ini dijalankan sebagai pengganti 3 in 1, karena itu konsentrasinya juga ada di kawasan yang sama. Hari pertama uji coba akan dilakukan untuk mobil yang menggunakan nopol ganjil sesuai dengan tanggal pelaksanaan, yakni 27 Juli 2016. Artinya mobil dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan untuk melintasi di jalur yang kena imbas aturan ganjil-genap. Sedangkan untuk mobil berpelat nomor genap pihak kepolisian sudah meyiapkan pengalihan arus lalu lintas. Rekayasa ini dibuat sebagai langkah sosialisasi berkelanjutan.