KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih menjadi salah satu destinasi favorit warga Ibu Kota untuk berlibur. Meski begitu, ada pembatasan kendaraan yang menuju ke sana pada masa larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan, salah satu penyekatan yang dilakukan adalah melarang kendaraan selain pelat F untuk melintasi kawasan puncak. Menurutnya sampai beberapa hari ke depan, pos penyekatan arus mudik Lebaran masih akan melakukan pemeriksaan. Bagi kendaraan di luar pelat F, sudah ada ketentuan untuk diputar balik.
Perhatikan! Ada penyekatan di Puncak, kendaraan selain pelat F diminta putar balik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih menjadi salah satu destinasi favorit warga Ibu Kota untuk berlibur. Meski begitu, ada pembatasan kendaraan yang menuju ke sana pada masa larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan, salah satu penyekatan yang dilakukan adalah melarang kendaraan selain pelat F untuk melintasi kawasan puncak. Menurutnya sampai beberapa hari ke depan, pos penyekatan arus mudik Lebaran masih akan melakukan pemeriksaan. Bagi kendaraan di luar pelat F, sudah ada ketentuan untuk diputar balik.