KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghapus pencatatan enam saham pada tahun ini. Dari enam saham tersebut, dua saham merupakan delisting sukarena karena akan merger dengan emiten lain. Sedangkan empat saham merupakan delisting paksa. Terakhir, BEI menghapus pencatatan saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk. Kini, otoritas bursa juga memberi peringatan penghapusan saham (delisting) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS). Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghapus saham perusahaan tercatat antara lain karena secara fundamental sebuah perusahaan tidak layak investasi. Misalnya seperti gagal bayar utang yang ditandai dengan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan modal perusahaan negatif karena mengalami rugi terus menerus.
Perhatikan notasi khusus dari BEI untuk menghindari saham yang berpotensi delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghapus pencatatan enam saham pada tahun ini. Dari enam saham tersebut, dua saham merupakan delisting sukarena karena akan merger dengan emiten lain. Sedangkan empat saham merupakan delisting paksa. Terakhir, BEI menghapus pencatatan saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk. Kini, otoritas bursa juga memberi peringatan penghapusan saham (delisting) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS). Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghapus saham perusahaan tercatat antara lain karena secara fundamental sebuah perusahaan tidak layak investasi. Misalnya seperti gagal bayar utang yang ditandai dengan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan modal perusahaan negatif karena mengalami rugi terus menerus.