KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghapus pencatatan enam saham pada tahun ini. Dari enam saham tersebut, dua saham merupakan delisting sukarena karena akan merger dengan emiten lain. Sedangkan empat saham merupakan delisting paksa. Terakhir, BEI menghapus pencatatan saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk. Kini, otoritas bursa juga memberi peringatan penghapusan saham (delisting) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS). Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghapus saham perusahaan tercatat antara lain karena secara fundamental sebuah perusahaan tidak layak investasi. Misalnya seperti gagal bayar utang yang ditandai dengan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan modal perusahaan negatif karena mengalami rugi terus menerus.
"Biasanya delisting ini merupakan langkah terakhir, BEI akan memberikan kesempatan sebelum delisting," jelas Teguh kepada Kontan.co.id, Jumat (22/11). Baca Juga: Hari ini terakhir saham Sigmagold Inti Perkasa (TMPI) tercatat di BEI Teguh mengatakan, salah satu upaya yang perlu dilakukan investor agar tak salah memilih saham yang berpotensi delisting adalah dengan memperhatikan notasi khusus dari BEI. Bursa biasanya memberikan notasi khusus bagi emiten yang memiliki permohonan pernyataan pailit, permohonan PKPU, laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif dan tidak ada pendapatan usaha. Selain itu, notasi khusus juga diberikan kepada emiten yang mendapatkan opini tidak wajar dari akuntan publik, opini disclaimer dari akuntan publik dan perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan. Baca Juga: Simak tips dari analis untuk menghindari emiten berpotensi delisting