KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan terjadi perubahan perhitungan cadangan gas bumi akibat perubahan ketentuan kesepakatan internasional. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kemeneterian ESDM Tutuka Ariadji menerangkan cadangan gas dala negeri semula mencapai 62,4 triliun cubic feet (tcf). Namun, besaran tersebut terpangkas menjadi sebesar 43,6 tcf akibat adanya perubahan ketentuan mengenai cadangan yang bisa diproduksi. "(Kesepakatan Internasional) menyatakan definisi cadangan itu harus ada proyeknya, bukan sekedar teknologi, jumlah cadangan. Tapi harus ada pekerjaan dan perencanaan komitmen cashflow," ungkap Tutuka dalam RDP Komisi VII DPR RI, Senin (16/11).
Perhitungan cadangan gas dalam negeri berubah akibat kesepakatan internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan terjadi perubahan perhitungan cadangan gas bumi akibat perubahan ketentuan kesepakatan internasional. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kemeneterian ESDM Tutuka Ariadji menerangkan cadangan gas dala negeri semula mencapai 62,4 triliun cubic feet (tcf). Namun, besaran tersebut terpangkas menjadi sebesar 43,6 tcf akibat adanya perubahan ketentuan mengenai cadangan yang bisa diproduksi. "(Kesepakatan Internasional) menyatakan definisi cadangan itu harus ada proyeknya, bukan sekedar teknologi, jumlah cadangan. Tapi harus ada pekerjaan dan perencanaan komitmen cashflow," ungkap Tutuka dalam RDP Komisi VII DPR RI, Senin (16/11).