KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tak lama lagi, konsumen mobil Toyota bisa menikmati harga baru lebih murah. Toyota siap menurunkan harga mobil baru sejumlah tipe kendaraan jika insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% berlaku. Harga mobil baru Toyota akan lebih murah dari biasanya mulai Maret 2021. Hal ini karena, pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru, mulai dari low MPV, low SUV hingga sedan. Insentif tersebut berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil baru yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021 hingga akhir tahun 2021.
Perhitungan diler Toyota, harga mobil turun Rp 13 juta-Rp 65 juta dengan pajak 0%
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tak lama lagi, konsumen mobil Toyota bisa menikmati harga baru lebih murah. Toyota siap menurunkan harga mobil baru sejumlah tipe kendaraan jika insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% berlaku. Harga mobil baru Toyota akan lebih murah dari biasanya mulai Maret 2021. Hal ini karena, pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru, mulai dari low MPV, low SUV hingga sedan. Insentif tersebut berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil baru yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021 hingga akhir tahun 2021.