JAKARTA. Di pengujung tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali menyiapkan stimulus untuk menggairahkan industri perbankan. Kali ini, BI melonggarkan perhitungan giro wajib minimum (GWM). Agus D.W Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, BI tengah memfinalisasi perhitungan baru GWM yang disebut GWM averaging. Sederhananya, periode perhitungan kewajiban GWM berubah dari tiap hari menjadi rata-rata mingguan. "Untuk kepastiannya akan kami sampaikan nanti, apakah satu minggu atau dua minggu,” kata Agus, usai Pertemuan Tahunan BI, Selasa malam (22/11). Setelah menyampaikan kebijakan baru secara informal, BI akan meminta bankir untuk membentuk rencana bisnis dalam menerapkan GWM averaging.
Jika tak ada aral melintang, BI akan menerapkan perhitungan GWM averaging mulai semester II 2017. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, perhitungan GWM averaging satu atau dua minggu memudahkan perbankan memenuhi ketentuan GWM primer karena bank tak perlu melakukan top up GWM secara harian. "Efek jangka panjangnya adalah penurunan suku bunga simpanan karena bank tak perlu setor GWM setiap hari," ujar Kartika.