JAKARTA. Di pengujung tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali menyiapkan stimulus untuk menggairahkan industri perbankan. Kali ini, BI melonggarkan perhitungan giro wajib minimum (GWM). Agus D.W Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, BI tengah memfinalisasi perhitungan baru GWM yang disebut GWM averaging. Sederhananya, periode perhitungan kewajiban GWM berubah dari tiap hari menjadi rata-rata mingguan. "Untuk kepastiannya akan kami sampaikan nanti, apakah satu minggu atau dua minggu,” kata Agus, usai Pertemuan Tahunan BI, Selasa malam (22/11). Setelah menyampaikan kebijakan baru secara informal, BI akan meminta bankir untuk membentuk rencana bisnis dalam menerapkan GWM averaging.
Perhitungan GWM baru diterapkan semester II-2017
JAKARTA. Di pengujung tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali menyiapkan stimulus untuk menggairahkan industri perbankan. Kali ini, BI melonggarkan perhitungan giro wajib minimum (GWM). Agus D.W Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, BI tengah memfinalisasi perhitungan baru GWM yang disebut GWM averaging. Sederhananya, periode perhitungan kewajiban GWM berubah dari tiap hari menjadi rata-rata mingguan. "Untuk kepastiannya akan kami sampaikan nanti, apakah satu minggu atau dua minggu,” kata Agus, usai Pertemuan Tahunan BI, Selasa malam (22/11). Setelah menyampaikan kebijakan baru secara informal, BI akan meminta bankir untuk membentuk rencana bisnis dalam menerapkan GWM averaging.