KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (
ADRO) mendukung kebijakan revisi perhitungan Harga Batubara Acuan (HBA) yang dilakukan Kementerian ESDM. Formulasi HBA ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No 41.K/MB/01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Batubara.
Head of Corporate Communication Adaro Energy Indonesia Febriati Nadira mengatakan, ADRO sebagai perusahaan yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik akan selalu taat dan siap mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk yang terkait dengan revisi formula HBA.
Baca Juga: Laba Melejit, Simak Proyeksi Pembagian Dividen Adaro Energy (ADRO) Versi Analis "Kami berharap pemerintah akan menerapkan kebijakan yang mendukung iklim investasi di sektor pertambangan agar sektor ini dapat terus berkontribusi bagi penerimaan negara dan kemajuan Indonesia," ujar dia, Senin (13/3). Dengan adanya kebijakan tersebut, ADRO akan terus fokus menjaga kinerja operasi agar lebih efisien. Dengan demikian ADRO dapat menjaga keberlanjutan operasional dan terus memberikan kontribusi ke negara.
Sebagai informasi, ADRO mengincar volume penjualan batubara sekitar 62 juta ton sampai 64 juta ton pada 2023. Sedangkan pada 2022, penjualan batubara ADRO mencapai 61,34 juta ton. ADRO pun berhasil membukukan kenaikan kontribusi royalti dan pajak penghasilan badan sebesar 222%
year on year menjadi US$ 2,87 miliar pada 2022. Hal ini sejalan dengan tren kenaikan harga batubara global yang mempengaruhi pendapatan ADRO. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari