KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) RI, Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, perhitungan upah minimum tahun 2022 masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Adi mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) pada 21 Oktober sampai dengan 22 Oktober 2021 untuk membahas terkait upah minimum tahun depan. Melalui dialog tersebut diperoleh sejumlah kesepakatan. Pertama, penyamaan persepsi tentang implementasi upah minimum di 2022. Kedua, disampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan terkait hal tersebut.
Perhitungan upah minimum tahun 2022 masih menunggu data BPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) RI, Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, perhitungan upah minimum tahun 2022 masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Adi mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) pada 21 Oktober sampai dengan 22 Oktober 2021 untuk membahas terkait upah minimum tahun depan. Melalui dialog tersebut diperoleh sejumlah kesepakatan. Pertama, penyamaan persepsi tentang implementasi upah minimum di 2022. Kedua, disampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan terkait hal tersebut.