KONTAN.CO.ID - Perum Perhutani mendukung langkah awal kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung usaha Pemerintah Indonesia guna mencapai Nationallly Determined Contribution (NDC) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Dekarbonisasi BUMN, bertempat di Gedung Kementerian BUMN lantai 21, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 13 dan secara daring melalui Zoom pada Rabu (02/02). Acara dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti, Staf Ahli Bidang Industri Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi di lingkungan BUMN, Senior Advisor Wakil Menteri BUMN I, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani Endung Trihartaka, Direktur SDM, Umum, & IT Perum Perhutani Muhamad Denny Ermansyah, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Direktur Utama PTPN III Holding Muhammad Abdul Ghani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman, Direktur Utama Semen Indonesia Donny Arsal, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Energy Management Indonesia (EMI) Andreas Widodo, Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi, Direktur PT PLN yang mewakili, serta tamu undangan lainnya yang baik secara offline maupun online. Pada acara tersebut dilaksanakan penandatangananan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT BKI dan PT EMI sebagai bentuk kontribusi nyata Kementerian BUMN dengan melakukan inisiatif dekarbonisasi di 7 BUMN antara lain Perum Perhutani, PT Pertamina, PT PLN, MIND ID, PTPN III Holdings, Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia serta melaksanakan pilot project carbon trading antar BUMN yang dalam pelaksanaannya akan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Perhutani Dukung Langkah Kementrian BUMN dalam Melakukan Inisiatif Dekarbonisasi
KONTAN.CO.ID - Perum Perhutani mendukung langkah awal kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung usaha Pemerintah Indonesia guna mencapai Nationallly Determined Contribution (NDC) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Dekarbonisasi BUMN, bertempat di Gedung Kementerian BUMN lantai 21, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 13 dan secara daring melalui Zoom pada Rabu (02/02). Acara dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti, Staf Ahli Bidang Industri Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi di lingkungan BUMN, Senior Advisor Wakil Menteri BUMN I, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani Endung Trihartaka, Direktur SDM, Umum, & IT Perum Perhutani Muhamad Denny Ermansyah, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Direktur Utama PTPN III Holding Muhammad Abdul Ghani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman, Direktur Utama Semen Indonesia Donny Arsal, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Energy Management Indonesia (EMI) Andreas Widodo, Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi, Direktur PT PLN yang mewakili, serta tamu undangan lainnya yang baik secara offline maupun online. Pada acara tersebut dilaksanakan penandatangananan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT BKI dan PT EMI sebagai bentuk kontribusi nyata Kementerian BUMN dengan melakukan inisiatif dekarbonisasi di 7 BUMN antara lain Perum Perhutani, PT Pertamina, PT PLN, MIND ID, PTPN III Holdings, Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia serta melaksanakan pilot project carbon trading antar BUMN yang dalam pelaksanaannya akan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait.