KONTAN.CO.ID - WORLD BANK. Hak-hak perempuan di tempat kerja telah meningkat secara global sejak 2017. Bank Dunia mengatakan hal itu pada Selasa (14/1). Sebuah laporan Bank Dunia berjudul Perempuan, Bisnis, dan Hukum 2020 menyebut bahwa dalam dua tahun terakhir 40 negara telah memperkenalkan peraturan baru seperti cuti hamil yang dibayar lebih lama dan perlindungan dari kekerasan di tempat kerja. Arab Saudi menjadi negara dengan peningkatan perlindungan perempuan di tempat kerja terbesar secara global. Mereka memberlakukan reformasi yang memengaruhi mobilitas perempuan, pelecehan seksual, dan usia pensiun.
Perihal aturan buat perempuan bekerja, skor Indonesia kalah dari Arab Saudi
KONTAN.CO.ID - WORLD BANK. Hak-hak perempuan di tempat kerja telah meningkat secara global sejak 2017. Bank Dunia mengatakan hal itu pada Selasa (14/1). Sebuah laporan Bank Dunia berjudul Perempuan, Bisnis, dan Hukum 2020 menyebut bahwa dalam dua tahun terakhir 40 negara telah memperkenalkan peraturan baru seperti cuti hamil yang dibayar lebih lama dan perlindungan dari kekerasan di tempat kerja. Arab Saudi menjadi negara dengan peningkatan perlindungan perempuan di tempat kerja terbesar secara global. Mereka memberlakukan reformasi yang memengaruhi mobilitas perempuan, pelecehan seksual, dan usia pensiun.