KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan perihal regulasi pajak ke pelaku usaha online (e-commerce) dinilai perlu dilakukan uji publik. Oleh karena itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan uji publik atas rancangan regulasi pajak toko online. Hingga saat ini, idEA mengaku belum menerima draf dari aturan tersebut. Ketua Umum idEA Aulia E Marinto mengatakan, pemerintah telah meminta masukan terkait bisnis digital. Namun, sebelum diskusi itu dimatangkan, ia justru mendengar Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Perpajakan Pelaku Usaha Perdagangan Berbasis Elektronik (Pajak E-Commerce) akan dirilis dalam beberapa hari. “Dari rancangan itu, kami ingin adanya perlakuan yang sama antara marketplace dengan pelaku usaha di sosial media yang hari ini berkembang pesat. Semua pun belum lihat draftnya, dan bukan soal angka saja, RPMK mencakup beberapa hal termasuk platform mana yang akan dikenakan, bisa jangkauannya sudah impor, dan saya tidak mau menduga atau menyatakan apa pun sebelum dapat rancangan,” ujar Aulia di Jakarta, Selasa (30/1).
Perihal pajak e-commerce, pebisnis minta uji publik terlebih dulu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan perihal regulasi pajak ke pelaku usaha online (e-commerce) dinilai perlu dilakukan uji publik. Oleh karena itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan uji publik atas rancangan regulasi pajak toko online. Hingga saat ini, idEA mengaku belum menerima draf dari aturan tersebut. Ketua Umum idEA Aulia E Marinto mengatakan, pemerintah telah meminta masukan terkait bisnis digital. Namun, sebelum diskusi itu dimatangkan, ia justru mendengar Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Perpajakan Pelaku Usaha Perdagangan Berbasis Elektronik (Pajak E-Commerce) akan dirilis dalam beberapa hari. “Dari rancangan itu, kami ingin adanya perlakuan yang sama antara marketplace dengan pelaku usaha di sosial media yang hari ini berkembang pesat. Semua pun belum lihat draftnya, dan bukan soal angka saja, RPMK mencakup beberapa hal termasuk platform mana yang akan dikenakan, bisa jangkauannya sudah impor, dan saya tidak mau menduga atau menyatakan apa pun sebelum dapat rancangan,” ujar Aulia di Jakarta, Selasa (30/1).