KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Sugito Atmo Prawiro mengapresiasi temuan Komnas HAM yang menyebut bahwa penembakan 4 laskar FPI oleh aparat kepolisian melanggar hak asasi manusia (HAM). Kendati demikian, ia mengatakan, masih ada hal-hal yang perlu diperdalam terkait proses penembakan yang terjadi. “Menyangkut masalah senjata, mengenai bagaimana proses dia sampai tertembak, ini kan masih perlu kajian lebih dalam,” ucap Sugito saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).
Perihal temuan Komnas HAM, FPI sampaikan apresiasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Sugito Atmo Prawiro mengapresiasi temuan Komnas HAM yang menyebut bahwa penembakan 4 laskar FPI oleh aparat kepolisian melanggar hak asasi manusia (HAM). Kendati demikian, ia mengatakan, masih ada hal-hal yang perlu diperdalam terkait proses penembakan yang terjadi. “Menyangkut masalah senjata, mengenai bagaimana proses dia sampai tertembak, ini kan masih perlu kajian lebih dalam,” ucap Sugito saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).