KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perikanan Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal ini ditujukan kepada 99 produk PT Perikanan Indonesia yang didaftarkan. Produk perikanan yang mendapatkan setifikat halal termasuk brand Tukato Seafood, ikan frozen utuh, ikan fillet, ikan potong steak, ikan loin, ikan jenis udang, kepiting, lobster, produk ikan vacuum, dan produk ikan presto PT Perikanan Indonesia. Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono berharap terbitnya sertifikat halal ini dapat mendongkrak kinerja bisnis perusahaan, khususnya pada lini pengolahan dan perdagangan ikan. Di mana, pada tahun 2022 lini bisnis ini berkontribusi sebesar 61% dari total pendapatan perusahaan.
Perikanan Indonesia Targetkan Lini Bisnis Pengolahan Ikan Sumbang 64% Pendapatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perikanan Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal ini ditujukan kepada 99 produk PT Perikanan Indonesia yang didaftarkan. Produk perikanan yang mendapatkan setifikat halal termasuk brand Tukato Seafood, ikan frozen utuh, ikan fillet, ikan potong steak, ikan loin, ikan jenis udang, kepiting, lobster, produk ikan vacuum, dan produk ikan presto PT Perikanan Indonesia. Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono berharap terbitnya sertifikat halal ini dapat mendongkrak kinerja bisnis perusahaan, khususnya pada lini pengolahan dan perdagangan ikan. Di mana, pada tahun 2022 lini bisnis ini berkontribusi sebesar 61% dari total pendapatan perusahaan.