Perikanan Indonesia Targetkan Lini Bisnis Pengolahan Ikan Sumbang 64% Pendapatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perikanan Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal ini ditujukan kepada 99 produk PT Perikanan Indonesia yang didaftarkan.

Produk perikanan yang mendapatkan setifikat halal termasuk brand Tukato Seafood, ikan frozen utuh, ikan fillet, ikan potong steak, ikan loin, ikan jenis udang, kepiting, lobster, produk ikan vacuum, dan produk ikan presto PT Perikanan Indonesia.

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono berharap terbitnya sertifikat halal ini dapat mendongkrak kinerja bisnis perusahaan, khususnya pada lini pengolahan dan perdagangan ikan. Di mana, pada tahun 2022 lini bisnis ini berkontribusi sebesar 61% dari total pendapatan perusahaan. 


Baca Juga: KKP Sebut Kerupuk Ikan Bintan Penuhi Standar Mutu dan Keamanan Pangan

“Pada tahun ini, pengolahan dan perdagangan ikan ditarget menyumbang 64%, lalu lini bisnis kepelabuhanan 29% dan pabrik pakan ikan 7%,” ungkap Sigit, dalam keterangan resminya, Senin (12/6). 

Perikanan Indonesia juga menyambut baik sertifikasi halal tersebut. Pasalnya, PT Perikanan Indonesia masuk dalam kategori “A” atau Sangat Baik/Excellent berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi sistem jaminan halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Meski produk perikanan mayoritas halal untuk dikonsumsi, namun dengan terbitnya sertifikat halal akan menambah keyakinan (trust) masyarakat terhadap komoditas perikanan PT Perikanan Indonesia.

“Sertifikat halal kini telah layak dan sah untuk dicantumkan pada label/logo/brand/katalog sehingga dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk perusahaan halal dan memiliki kualitas terbaik,” ujarnya. 

Di sisi lain, terbitnya sertifikat halal  juga diharapkan dapat memperluas pangsa pasar ekspor, khususnya ke negara Uni Emirat Arab dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Ini karena peta ekspor PT Perikanan Indonesia masih didominasi ke negara-negara di Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Serikat.

Baca Juga: KKP Siapkan Aturan Turunan Pengelolaan Pemanfaatan Pasir Laut

Adapun, 99 jenis produk yang memperoleh sertifikat halal, mayoritas merupakan ikan konsumsi harian masyarakat. Sertifikat Halal tersebut masuk dalam ketegori jenis produk Ready to Cook yaitu Ikan Pelagis (Kembung Frozen, Tuna Frozen, Tuna Loin, Tuna Steak, Layang Frozen, Deho) dan Ikan Demersal (Fillet Kakap, Fillet Kerapu, Kuwe, Pisang – Pisang, Lemadang, Layur ).

Selain itu, ada juga jenis Cephalopoda (Gurita Cutting, Gurita Flower, Cumi Ring, Cumi Tube) dan jenis Crustaceae (Udang Kupas, Udang block).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .