KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor surat utang PT Perikanan Nusantara (Perinus) boleh tersenyum lega. Pasalnya, PT Perikanan Nusantara akan segera membayar denda dan bunga surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) pada hari ini, Jumat 5 Juni 2020. Sebelumnya berdasarkan pengumuman di KSEI, emiten pelat merah ini awalnya menjadwalkan pembayaran bunga pada 4 Juni 2020 tapi rencana tersebut ditunda. "Sebagai tindak lanjut penguman KSEI tanggal 3 Juni 2020, kami menginformasikan bahwa dana denda dan bunga MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017 telah efektif di rekening KSEI," terang Direktur KSEI Syafruddin dalam rilis Kamis (4/6). Baca Juga: Ada Perusahaan BUMN Telat Bayar Bunga Surat Utang, Ada Dua yang Belum Bayar Sejak Mei
Perikanan Nusantara (Perinus) bayar bunga dan denda MTN hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor surat utang PT Perikanan Nusantara (Perinus) boleh tersenyum lega. Pasalnya, PT Perikanan Nusantara akan segera membayar denda dan bunga surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) pada hari ini, Jumat 5 Juni 2020. Sebelumnya berdasarkan pengumuman di KSEI, emiten pelat merah ini awalnya menjadwalkan pembayaran bunga pada 4 Juni 2020 tapi rencana tersebut ditunda. "Sebagai tindak lanjut penguman KSEI tanggal 3 Juni 2020, kami menginformasikan bahwa dana denda dan bunga MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017 telah efektif di rekening KSEI," terang Direktur KSEI Syafruddin dalam rilis Kamis (4/6). Baca Juga: Ada Perusahaan BUMN Telat Bayar Bunga Surat Utang, Ada Dua yang Belum Bayar Sejak Mei