Periklindo Desak Kepastian Insentif Kendaraan Listrik, Jangan Buat Pasar Menunggu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian pemerintah terkait kelanjutan insentif kendaraan listrik dinilai mulai berdampak pada penjualan mobil listrik di dalam negeri. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) meminta pemerintah segera memberikan kepastian, baik insentif dilanjutkan maupun dihentikan.

Sekretaris Jenderal Periklindo Tenggono Chuandra Phoa mengatakan, yang paling dibutuhkan pelaku industri saat ini adalah kepastian kebijakan agar produsen dapat menyusun strategi bisnis dan pemasaran.

"Kalau memang ada insentif tahun ini ya bilang ada. Kalau memang tidak ada, ya umumkan saja tidak ada. Jangan memberikan harapan karena industri perlu menyusun strategi masing-masing," ujarnya kepada Kontan, Kamis (25/6/2026).


Menurut Tenggono, ketidakjelasan tersebut justru membuat calon konsumen memilih menunda pembelian kendaraan listrik sambil menunggu kepastian insentif. Dampaknya, transaksi penjualan mulai melambat.

Baca Juga: InJourney Airports Matangkan Operasional Bandara Husein Sastranegara di Bandung

Ia mencontohkan, konsumen yang semula berencana membeli mobil pada Juni memilih menunggu hingga Juli dengan harapan insentif diumumkan. Namun ketika kepastian tak kunjung datang, penjualan pun tertekan.

"Kalau masyarakat terus menunggu, pasar jadi turun. Ekonomi juga tidak berjalan. Kalau sejak awal pemerintah bilang tidak ada, maka produsen bisa menyiapkan strategi marketing lain dan konsumen juga tidak perlu menunda pembelian," katanya.

Tenggono mengungkapkan, berdasarkan pengamatan Periklindo, penjualan kendaraan listrik pada Mei 2026 telah turun sekitar 37% dibandingkan bulan sebelumnya. Ia memperkirakan penurunan masih berlanjut pada Juni lantaran pasar masih menunggu kepastian kebijakan.

Menurutnya, kondisi tersebut juga menjadi perhatian para investor yang membutuhkan arah kebijakan pemerintah dalam jangka menengah hingga panjang.

"Industri butuh kepastian untuk menyusun perencanaan lima bulan, enam bulan, bahkan satu tahun ke depan. Yang dikeluhkan investor adalah kebijakan yang berubah-ubah atau tidak jelas," ucapnya.

Ia menambahkan, apabila pemerintah memutuskan tidak memberikan insentif pada tahun ini, pelaku industri tetap dapat menyesuaikan strategi penjualan melalui berbagai program pemasaran dari masing-masing agen pemegang merek (APM).

"Kalau sudah jelas tidak ada, perusahaan bisa mengatur strategi marketing sendiri. Yang penting ada kepastian," imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Spekulasi, Kementerian ESDM Buka Suara Soal Revisi RKAB untuk Produksi Nikel

Sebelumnya, pemerintah belum memasukkan insentif pembelian mobil dan motor listrik ke dalam paket stimulus ekonomi semester II-2026. Padahal, sebelumnya insentif tersebut sempat direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei lalu menyatakan pemberian insentif kendaraan listrik ditunda. Sementara itu, menjelang memasuki Juli 2026, pemerintah belum juga mengumumkan kelanjutan kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah masih memerlukan waktu untuk mengkaji lebih lanjut mengenai insentif kendaraan listrik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News