KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut positif pemberian subsidi dan insentif pembelian kendaraan listrik roda dua dan roda empat dari pemerintah. Sebagaimana yang diketahui, pemerintah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik dengan syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%. Target subsidi ini menyasar 200.000 unit motor listrik pada 2023. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk pembelian mobil listrik dan bus listrik yang memenuhi TKDN 40%. Khusus untuk bus listrik, pemerintah turut menyuntikkan insentif PPN 5% untuk bus listrik dengan TKDN di rentang 20% sampai 40%. Insentif ini menyasar 35.862 unit mobli listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun ini.
Periklindo Dukung Implementasi Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut positif pemberian subsidi dan insentif pembelian kendaraan listrik roda dua dan roda empat dari pemerintah. Sebagaimana yang diketahui, pemerintah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik dengan syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%. Target subsidi ini menyasar 200.000 unit motor listrik pada 2023. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk pembelian mobil listrik dan bus listrik yang memenuhi TKDN 40%. Khusus untuk bus listrik, pemerintah turut menyuntikkan insentif PPN 5% untuk bus listrik dengan TKDN di rentang 20% sampai 40%. Insentif ini menyasar 35.862 unit mobli listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun ini.