Periklindo Menolak Adanya Insentif Pajak Mobil Hybrid



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyatakan penolakan terhadap insentif untuk mobil hybrid.

“Kami tidak mendukung adanya insentif mobil hybrid,” tegas Tenggono Chuandra Phoa, Sekretaris Jenderal Periklindo dalam konferensi pers, Rabu (4/9).

Menurutnya, meski dipandang memiliki teknologi yang efisien, biar bagaimanapun mobil hybrid masih mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang berbasis fosil. Hal ini jelas tidak sejalan dengan semangat industri otomotif yang berusaha memberi kontribusi terhadap penurunan emisi karbon.


 Baca Juga: Pemerintah Stop Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Komentar Pakar Otomotif

Padahal, lanjut dia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pemain besar di industri mobil listrik atau battery electric vehicle (BEV). Potensi ini didukung oleh ketersediaan bahan baku baterai mobil listrik yang melimpah yaitu nikel hingga populasi penduduk yang besar, sehingga Indonesia bisa menjadi produsen sekaligus konsumen mobil listrik.

Sebelumnya, Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memastikan tidak memberi insentif fiskal untuk mobil hybrid. Sebab, volume penjualan mobil hybrid hampir dua kali lipat dibandingkan mobil listrik. Produksi mobil hybrid pun sudah mampu berjalan dengan mekanisme yang ada.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil hybrid nasional tercatat sebesar 30.973 unit pada Januari-Juli 2024. Bersamaan dengan itu, produksi mobil hybrid nasional mencapai 34.567 unit.

Baca Juga: Penjualan Mobil Bensin Akan Dihentikan, Potongan Harga Mobil Listrik Ini Rp 30 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati