KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022. Hingga saat ini setidaknya sudah ada 23 saksi yang diperiksa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, ini pihaknya memeriksa 4 orang saksi pada Kamis (21/9). Antara lain, HM selaku Manager Marketing PT Jhonlin Agro Raya, JT selaku Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu. Lalu, CADT selaku Karyawan Swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi).
Periksa 4 Saksi, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Sawit BPDPKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022. Hingga saat ini setidaknya sudah ada 23 saksi yang diperiksa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, ini pihaknya memeriksa 4 orang saksi pada Kamis (21/9). Antara lain, HM selaku Manager Marketing PT Jhonlin Agro Raya, JT selaku Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu. Lalu, CADT selaku Karyawan Swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi).