JAKARTA. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Rabu (4/2) siang ini. Pemeriksaan itu terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, siang ini penyidik Bareskrim menjemput Akil di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Karena statusnya narapidana dan posisi dia di lapas, kami sudah minta izin Kepala Lapas. Akil itu akan dibon (dipinjam) untuk pemeriksaan," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Rabu siang. Rikwanto memperkirakan, Akil akan mulai diperiksa mulai pukul 15.00 WIB. Rikwanto tak mengetahui kapan pemeriksaan itu selesai rampung karena hal tersebut tergantung dari seberapa lancar Akil menjawab pertanyaan para penyidik.
Terkait BW, Bareskrim periksa Akil siang ini
JAKARTA. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Rabu (4/2) siang ini. Pemeriksaan itu terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, siang ini penyidik Bareskrim menjemput Akil di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Karena statusnya narapidana dan posisi dia di lapas, kami sudah minta izin Kepala Lapas. Akil itu akan dibon (dipinjam) untuk pemeriksaan," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Rabu siang. Rikwanto memperkirakan, Akil akan mulai diperiksa mulai pukul 15.00 WIB. Rikwanto tak mengetahui kapan pemeriksaan itu selesai rampung karena hal tersebut tergantung dari seberapa lancar Akil menjawab pertanyaan para penyidik.