JAKARTA. Kejaksaan Agung bakal melakukan kordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pemeriksaan Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Gatot dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan hasil pajak APBD di Provinsi Sumatera Utara tahun 2011 sampai 2013. "Karena Gatot saat ini ditahan KPK, tentunya nanti untuk pemeriksaan, penyidik Kejaksaan akan berkoordinasi dengan KPK," kata Amir Rianto Kepala Pusat Informasi Kejaksaan Agung, Selasa (3/11). Sayangnya, sampai sekarang Amir belum menyebutkan kapan Kejaksaan bakal memanggil Gatot untuk diperiksa.
Periksa Gatot, Kejagung koordinasi dengan KPK
JAKARTA. Kejaksaan Agung bakal melakukan kordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pemeriksaan Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Gatot dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan hasil pajak APBD di Provinsi Sumatera Utara tahun 2011 sampai 2013. "Karena Gatot saat ini ditahan KPK, tentunya nanti untuk pemeriksaan, penyidik Kejaksaan akan berkoordinasi dengan KPK," kata Amir Rianto Kepala Pusat Informasi Kejaksaan Agung, Selasa (3/11). Sayangnya, sampai sekarang Amir belum menyebutkan kapan Kejaksaan bakal memanggil Gatot untuk diperiksa.