Periksa Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini, Selasa 11 Oktober 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs dollar rupiah melemah pada level Rp 15.318 di perdagangan pasar spot Senin (10/10). Rupiah melemah 0,44% dibanding Jumat (Rp 15.251).

Sedangkan, kurs tengah Bank Indonesia (BI) rupiah melemah 0,34% pada level Rp 15.299 dibanding Jumat (Rp 15.246).

Referensi Kurs Dollar-Rupiah hari ini di Bank Mandiri bisa diikuti oleh nasabah yang ingin menukarkan valas.


Melalui situs resmi Bank Mandiri, jenis kurs dollar-rupiah seperti TT counter, special rate, dan bank notes bisa didapatkan oleh nasabah.

Baca Juga: Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Selasa 11 Oktober 2022, Cek Sebelum Tukar Valas

Berikut ini kurs dollar-rupiah di Bank Mandiri, Selasa 11 Oktober 2022 (Diperbarui 09.45 WIB).

Kurs dollar rupiah special rate:

  • Kurs beli Rp 15.295 per dollar AS
  • Kurs jual Rp 15.329 per dollar AS
Kurs dollar rupiah TT counter:

  • Kurs beli Rp 15.075 per dollar AS
  • Kurs jual Rp 15.425 per dollar AS
Kurs dollar rupiah bank notes:

  • Kurs beli Rp 15.075 per dollar AS
  • Kurs jual Rp 15.425 per dollar AS
Baca Juga: Periksa Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini Senin, 10 Oktober 2022

Sebagai informasi, tingkat dollar rupiah yang ada pada kurs TT counter, kurs special rate, dan kurs bank notes akan berbeda.

Kurs dollar rupiah TT counter merupakan nilai mata uang yang berlaku saat nasabah menyetor atau transfer via counter bank terdekat.

Kemudian, kurs dollar rupiah special rate adalah kurs yang berlaku jika nasabah melakukan transaksi dengan nilai nominal equivalen diatas 25.000 dollar AS. Bank Mandiri menghimbau nasabah untuk menghubungi cabang terdekat terlebih dahulu.

Penukaran kurs dollar rupiah bank notes berlaku saat nasabah menyetor atau transfer mata uang asing melalui kantor bank secara langsung. 

Tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja. Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah, sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News