JAKARTA. Diperiksanya ekonom sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidan Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Meko Ekuin) Kwik Kian Gie memberikan kemajuan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kwik yang diperiksa sebagai saksi ahli memungkinkan kasus tersebut naik ke penuntutan. "Biasanya kalau periksa saksi ahli, kemungkinan kasus Century akan naik ke penuntutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/11). Seperti diketahui, hingga kini KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Meski demikian, tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Budi Mulya hanya pernah dimintai keterangan pada saat kasus tersebut memasuki tahap penyelidikan, yaitu pada Oktober 2011 lalu.
Periksa Kwik Kian Gie, kasus Century segera naik?
JAKARTA. Diperiksanya ekonom sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidan Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Meko Ekuin) Kwik Kian Gie memberikan kemajuan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kwik yang diperiksa sebagai saksi ahli memungkinkan kasus tersebut naik ke penuntutan. "Biasanya kalau periksa saksi ahli, kemungkinan kasus Century akan naik ke penuntutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/11). Seperti diketahui, hingga kini KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Meski demikian, tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Budi Mulya hanya pernah dimintai keterangan pada saat kasus tersebut memasuki tahap penyelidikan, yaitu pada Oktober 2011 lalu.