KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanggilan salah satu pengusaha kondang Samin Tan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dimaksudkan hanya untuk memperdalam kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat mantan menteri sosial, Idrus Marham. "Intinya, kita sedang mendalami kasus tersebut, ini kita panggil pengusaha ini ya karena kita ingin mengecek apakah benar pernah ada komunikasi dengan tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) atau tidak," ujar Febri Diansyah juru bicara KPK. Kamis (13/9). Selain itu Febry mengatakan bahwa untuk pemanggilan Samin Tan ini statusnya masih menjadi saksi untuk Idrus Marham yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Periksa Samin Tan, KPK dalami aliran dana suap PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanggilan salah satu pengusaha kondang Samin Tan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dimaksudkan hanya untuk memperdalam kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat mantan menteri sosial, Idrus Marham. "Intinya, kita sedang mendalami kasus tersebut, ini kita panggil pengusaha ini ya karena kita ingin mengecek apakah benar pernah ada komunikasi dengan tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) atau tidak," ujar Febri Diansyah juru bicara KPK. Kamis (13/9). Selain itu Febry mengatakan bahwa untuk pemanggilan Samin Tan ini statusnya masih menjadi saksi untuk Idrus Marham yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.